Porostimur.com, Ternate – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini menegaskan konsistensi Pemkab Halmahera Selatan dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan daerah yang baik selama lebih dari satu dekade.
Penyerahan LHP di Kantor BPK
Opini WTP tersebut diterima langsung Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, yang didampingi Ketua DPRD Halmahera Selatan, Salma Samad, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Maluku Utara, Jumat (5/6/2026).
LHP diserahkan oleh Pelaksana Harian Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho, kepada seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Bhuono menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyusun dan menyerahkan laporan keuangan tepat waktu.
“Atas nama BPK, kami mengucapkan selamat kepada seluruh pemerintah daerah yang telah berhasil menyusun dan menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu. Kami berharap rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti guna semakin memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.









