Porostimur.com, Maba – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur melalui Dinas Ketahanan Pangan memastikan segera menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) untuk dua desa rentan pangan di Kecamatan Maba Utara pada bulan Juli 2025 ini.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Haltim, Nurmala Tajuddin, SE., M.Si, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/7/2025).
“Penyaluran CPPD bulan ini difokuskan ke dua desa yang masuk kategori rentan pangan di Maba Utara, yaitu Desa Pumlanga dan Desa Doromoi,” ujar Nurmala.
Bantuan untuk Masyarakat Rentan Pangan
Bantuan CPPD ini berupa sembako beras dari Perum Bulog, dengan rincian setiap kepala keluarga menerima 20 kilogram beras, dikemas dalam dua karung masing-masing 10 kilogram.
Nurmala menambahkan bahwa penyerahan bantuan direncanakan dilakukan langsung oleh Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub.
“InsyaAllah bantuan akan diserahkan langsung oleh Bapak Bupati sebagai bentuk komitmen pemerintah hadir bagi masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Sisa Lima Desa Tunggu APBD Perubahan
Dari total 28 desa yang menjadi target CPPD di Halmahera Timur, sebanyak 21 desa telah menerima bantuan pada tahun 2024 lalu. Masih tersisa tujuh desa, di mana lima desa lainnya yang berada di wilayah Wasile akan menerima bantuan setelah pengesahan APBD Perubahan 2025.









