Porostimur.com, Sanana – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) resmi menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029, Selasa (15/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Sula 2025–2029, yang dilakukan secara simultan bersama penyusunan Renstra masing-masing perangkat daerah.
Sinkronisasi Strategi Pembangunan Daerah
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kepulauan Sula, Ir. H. M. Saleh Marasabessy, M.Si, menegaskan pentingnya sinkronisasi antara Ranwal RPJMD dengan arah kebijakan dan strategi perangkat daerah.
“Kami berharap bimtek ini menjadi wadah yang efektif untuk membahas dan menyinkronisasikan rancangan awal RPJMD, agar benar-benar mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kepulauan Sula,” ujar Saleh Marasabessy.
Ia menekankan, keterlibatan aktif semua perangkat daerah menjadi kunci dalam menghasilkan dokumen perencanaan yang realistis, akuntabel, dan berdampak luas terhadap pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Berpedoman pada Inmendagri 2 Tahun 2025
Wabup juga menjelaskan bahwa penyusunan Renstra oleh setiap perangkat daerah harus mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur tentang pedoman penyusunan RPJMD dan Renstra perangkat daerah tahun 2025–2029.









