Pemkab Kepulauan Sula Kembali Raih Opini WTP dari BPK

oleh -94 views

Porostimur.com, Sanana – Pemerintah Kabupaten Kepulaun Sula, Provinsi Maluku Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

Kegitan penyerahan dokumen tersebut, berlangsung di lantai 2 Auditorium BPK RI, jalan Raya Jati Ternate. Rabu (7/6/2023).

Kabag Humas Pemda Kepulauan Sula Maulana Usia mengatakan, bupati bersama Ketua DPRD Sunaryo Thes, Sekretaris Daerah Muhlis Soamole, Kepala Badan Keuangan Daerah Gina Tidore, Kepala Bagian Kesbangpol Salma Gailea, dan Kepala Inspektorat Siti Mutiara Neovita, menghadiri acara tersebut.

“Dalam Acara Tersebut BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara Memberikan Opini WTP kepada 9 Kabupaten/kota termasuk Kepulauan Sula Mendapatkan WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara di Ternate dan WDP Kepada Kabupaten Pulau Taliabu,” ujar Maulana.

Menurut dia, dalam kesempatan itu, Bupati Kepulaun Sula Fifian Ade Ningsih Mus, mengatakan, Kabupaten Kepulaun Sula, Sudah 4 Kali menerima Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga  Direktur Pascasarjana IAKN Ambon: Anak Bisa Jadi Agen Perdamaian di Tengah Kebuntuan Konflik

“Alhamdulillah secara berturut turut empat kali Kabupaten Kepulaun Sula, menerima WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, dari tahun 2019 sampai dengan 2022, penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara,” ungkap bupati. (Jamil Gaus)

No More Posts Available.

No more pages to load.