“Kaitanya dengan hal ini, sudah sepatutnya kami melakukan kerja sama dalam pelaksanaan tugas yang kami tuangkan dalam nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama antara pemerintah daerah dan kejaksaan negeri Seram Bagian Timur,” jelasnya.
Selanjutnya Ia memaparkan, kejaksaan sebagai aparat penegak hukum diorentasikan untuk tidak hanya menindak masalah pidana saja, namun disisi lain diharapkan dapat menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan serta menjaga kewibaan pemerintah dan negara serta melindungi kepentingan masyarakat.
“Maka dari itu salah satu aspek penting yang sangat dibutuhkan dan merupakan keperluan yang nyata bagi pemerintah adalah fungsi mitigasi resiko atau pencegahan resiko hukum,” paparnya.

Sementara Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas, dalam sambutanya mengapresiasi Kejari SBT atas langkah yang diambil.
“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas langkah yang diambil oleh pihak kejaksaan,” katanya.
Menurutnya, perjanjian kerja sama yang dilakukan pada kesempatan tersebut, merupakan satu komitmen antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri dalam hal pengelolaan sistem keuangan dan administrasi daerah, serta peningkatan pelayanan pemerintahan yang baik.










