Pemkot Ambon Akan Tindak Tegas Oknum ASN yang Lakukan Pungli

oleh -85 views

Porostimur.com, Ambon – Wakil Wali Kota (Wawali) Ely Toisutta, menegaskan, Pemerintah Kota Ambon akan menindak tegas oknum aparat sipil negara (ASN) yang melakukan pungutan liar (pungli) di lahan parkir ilegal

Hal ini disampaikan Wawali Ely Toisutta, saat memimpin apel pagi hari Kesadaran Nasional, Senin (17/3/25) di balai kota.

“Tadi diinstrusikan pungli di tempat parkir sesegra mungkin di cari oknumnya kalau pelanggaran berat dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” kata wawali.

Elly Toisuta menegaskan, kasus pungli lahan parkir ilegal ini menjadi perhatian Wali Kota Bodewin M. Wattimena, sebab telah dilaporkan oleh masyarakat dalam program Wali Kota dan Wawali Jumpa Rakyat (WAJAR), Jumat (14/3/25) pekan lalu.

“Untuk Kadishub segera cari tahu yang melakukan pemungutan parkir liar di Seputaran Tugu leimena Desa poka,” tegasnya.

Baca Juga  Karantina Maluku Utara Tahan 150 Kg Daging Anjing Tanpa Dokumen di Pelabuhan Jailolo

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Yan Suitela, mengakui kawasan tugu Leimena dan depan MCM adalah 2 (dua) titik yang tidak masuk dalam SK Wali Kota  Ambon tentang ruas parkir, namun masih ditemui adanya parkir liar pada kedua lokasi tersebut.

“Khusus untuk ruas jalan di tugu leimena memang dari sisi keselamatan sangat membahayakan jika ada lahan parkir disitu, olehnya itu sejak bulan Januari 2025,  petugas telah memberikan sosialisasi,” bebernya.

No More Posts Available.

No more pages to load.