Porostimur.com, Ambon – Hilangnya ratusan kilogram merkuri dari Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Ambon di kawasan Waitatiri, Kabupaten Maluku Tengah, menjadi perhatian serius. Sebanyak 300 hingga 400 kilogram bahan kimia berbahaya tersebut dilaporkan raib dari fasilitas penyimpanan resmi milik negara.
Berdasarkan perkiraan harga merkuri di pasaran, yakni Rp1,8 juta hingga Rp2 juta per kilogram, nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp720 juta hingga Rp800 juta. Namun, angka tersebut masih berupa estimasi dan bukan nilai kerugian resmi yang telah ditetapkan penyidik.
Laporan kehilangan itu telah disampaikan pihak Rupbasan Ambon kepada Polda Maluku pada Jumat (23/10/2026). Kepolisian kini melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi kejadian serta menelusuri bagaimana barang bukti dalam jumlah besar tersebut bisa hilang dari tempat penyimpanan negara.
Kasus ini tidak hanya menyangkut nilai ekonomi, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai sistem pengamanan dan pengawasan terhadap barang sitaan yang berada dalam penguasaan negara.
Ratusan Kilogram Merkuri Hilang, Sistem Pengamanan Rupbasan Disorot
Hilangnya merkuri dalam jumlah besar memunculkan pertanyaan mengenai prosedur pengamanan, pencatatan persediaan, serta pengawasan terhadap keluar-masuk barang di Rupbasan Kelas I Ambon.









