Salah satu fokus yang disampaikan Wali Kota adalah rencana penerapan uji emisi kendaraan bermotor sebagai langkah pengendalian pencemaran udara di Kota Ambon.
Menurutnya, implementasi kebijakan tersebut membutuhkan dukungan akademik dan pendekatan ilmiah, mulai dari pengukuran hingga pemetaan data lingkungan.
“Saya menginstruksikan Dinas Perhubungan dan DLHP untuk segera menindaklanjuti kolaborasi ini. Pendekatan ilmiah sangat dibutuhkan dalam perumusan kebijakan pengendalian pencemaran udara,” tegasnya.
Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon Ronald Lekransy, perwakilan Bappeda Rini M. Salampessy, serta Dinas Pendidikan Kota Ambon.
Ke depan, kerja sama antara Pemkot Ambon dan FST Unpatti diharapkan berkembang menjadi kemitraan jangka panjang yang mampu menghadirkan solusi inovatif, berbasis riset, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, pembangunan Kota Ambon diharapkan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga pada penguatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan, dan keberlanjutan lingkungan.
(red/mcambon)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com










