Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi menuntaskan pengerjaan pemanfaatan lahan eks pasar apung menjadi lokasi parkir bagi warga yang melakukan aktivitas di sepanjang Jalan Pantai Mardika.
Hal ini disampaikan Plt. Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, saat menghadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) ke-21, Jumat (24/10/2025), di ruang ULA – Balai Kota.
Parkir Tertata, Jalan Pantai Mardika Bebas Sembarangan
Menurut Sapulette, pembangunan tempat parkir ini sudah rampung dan siap dilakukan uji coba oleh Dinas Perhubungan (Dishub) selaku penanggung jawab.
“Sudah ada jalan masuk untuk menuju tempat parkir itu. Tempat parkir sudah dibangun oleh Dinas PU, dan dalam waktu dekat ini Dinas Perhubungan akan memulai uji coba,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses pengerjaan tidak memakan waktu lama karena lokasi tersebut sebelumnya telah digunakan untuk fungsi lain dan sudah tidak terpakai.
“Tempat parkiran sudah selesai, itu kan sudah ada pelat beton yang hanya dipasang reling. Kedepan akan dipasang portal, sementara menunggu anggaran tahun depan,” jelasnya.
Dengan tersedianya lokasi parkir ini, Pemkot berharap kendaraan warga tidak lagi ditinggalkan sembarangan di badan jalan saat melakukan aktivitas di kawasan Pantai Mardika.









