Tambahan Armada dari DKI Jakarta
Selain penambahan pos, penguatan layanan Damkar juga dilakukan melalui peningkatan sarana dan prasarana.
Pada tahun 2026, Kota Ambon dijadwalkan akan menerima tambahan satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Tambahan armada ini akan sangat membantu kami, terutama dalam meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran, khususnya di wilayah padat penduduk dan kawasan rawan bencana,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan armada yang memadai akan berdampak langsung pada efektivitas penanganan kebakaran, baik dari sisi kecepatan tiba di lokasi maupun kemampuan pemadaman.
Jaminan Perlindungan bagi Masyarakat
Alfredo menegaskan, kehadiran pos dan armada Damkar yang memadai merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
“Ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang bagaimana pemerintah hadir untuk menjamin rasa aman warga dari risiko kebakaran dan situasi darurat lainnya,” tandasnya.
Dengan penguatan ini, Pemkot Ambon berharap layanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan semakin responsif, merata, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah kota. (Piere Pattipawaey)
Simak berita dan artikel terbaru di: WhatsApp Channel porostimur.com









