Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan akan menyesuaikan dengan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterapkan pemerintah pusat, dengan tetap mengutamakan kelancaran pelayanan publik.
Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengikuti setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat sebagai bagian dari sinkronisasi tata kelola pemerintahan.
“Yang Pemerintah Pusat bikin, kita menyesuaikan saja,” kata Wattimena kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (1/4/2026).
Ia menegaskan, Pemkot Ambon tidak akan mengambil kebijakan yang bertentangan dengan arah kebijakan nasional, termasuk dalam pengaturan pola kerja ASN.
Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas
Wali Kota Bodewin Wattimena menegaskan, kebijakan pembatasan kendaraan dinas, seperti “Jumat tanpa mobil dinas”, masih terus diberlakukan hingga saat ini.
“Jadi kebijakan yang dibuat ini pemerintah sudah kita buat lebih dulu. Sampai hari ini saya belum mencabut edaran terhadap pejabat pemerintah kota soal Jumat tanpa kendaraan dinas tetap berlaku,” ungkapnya.
Terkait pembatasan perjalanan dinas, Wattimena bilang bahwa, Pemkot Ambon juga telah menerapkan langkah efisiensi, dengan membatasi jumlah perjalanan pada masing-masing OPD.










