Pemkot Ambon Siapkan Pelantikan 1.153 PPPK Tahap I

oleh -8 Dilihat

Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota Ambon akan melantik 1.153 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahap pertama, Rabu (1/10/2025) mendatang. Prosesi ini dijadwalkan berlangsung di Convention Hall Maluku City Mall, Tantui, pukul 11.00 WIT, usai upacara Hari Kesaktian Pancasila.

SK dan Perjanjian Kerja Dibagikan

Kepala BKPSDM Kota Ambon, Steven Dominggus, menjelaskan bahwa para peserta PPPK akan menerima Surat Keputusan (SK), Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), serta Perjanjian Kerja dengan masa berlaku satu tahun.

“Setiap tahun akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Kota, dalam hal ini Wali Kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian,” terangnya.

Ia menegaskan, PPPK tetap tunduk pada ketentuan disiplin ASN. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, perjanjian kerja dapat dihentikan dan tidak diperpanjang.

Tahap II dan Paruh Waktu Masih Proses di BKN

Sementara itu, Dominggus juga menyampaikan perkembangan PPPK tahap II dan paruh waktu yang masih menunggu penyelesaian Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN.

Baca Juga  Soal Polemik Proyek Kodam Pattimura di Waitomu, IMM Ambon Tuding Ada Mobilisasi Demo Dukungan

“Peserta PPPK tahap II ada sekitar 700-an orang, sementara untuk paruh waktu kurang lebih 170-an. Prosesnya masih berjalan di BKN, sebagian sudah keluar, sebagian masih menunggu,” ujarnya.

Pemkot Ambon menargetkan pelantikan PPPK tahap II tetap dapat dilaksanakan pada bulan yang sama dengan tahap pertama.

No More Posts Available.

No more pages to load.