Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima penghargaan Eliminasi Malaria Tahun 2022 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI
Penghargaan berupa sertifikat ini diserahkan oleh Dirjen P2P (Pencegahan dan Pengedalian Penyakit) Kemenkes kepada Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Wendy Pelupessy, pada Peringatan Hari Malaria Sedunia, di Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (31/5/2022).
Kadinkes di sela – sela kegiatan menjelaskan, Kota Ambon, dinyatakan layak menerima sertifikat Elininasi Malaria lantaran kasus malaria di Kota Ambon dalam 10 tahun terakhir terus menunjukan penurunan.
Penurunan kasus Malaria sejalan dengan pencapaian positif 3 (tiga) indikator utama dalam pengendalian malaria yaitu : menurunnya Annual Parasite Incidence (API) dan PR (Positivity Rate), serta meningkatnya Annual Blood Examination Rate (ABER).
“Syarat utama Eliminasi Malaria yakni tidak ada penularan setempat atau kasus indigenous selama tiga tahun berturut-turut, Positivity Rate kurang dari 5%, dan API kurang dari 1 Per 1.000 penduduk,” jelas Kadinkes.
Menilik syarat utama eliminasi Malaria tersebut maka untuk kasus indigenous terakhir di Kota Ambon terkonfirmasi pada tanggal 8 April 2019 lalu. Sementara untuk PR, kota Ambon berada pada 0,86 persen di tahun 2019 dan meningkat hingga 1,47 persen di tahun 2021.










