@Porostimur.com | Ambon : Manfaat transaksi non tunai dari segi keamanan dapat mencegah tindakan kriminal, aliran dana seluruh transaksi dapat ditelusuri sehingga lebih akuntabel.
Begitupun efektifitas dapat tersaji secara tepat waktu dan dapat mencegah tindak pidana korupsi.
Hal ini ditegaskan Asisten III Sekretariat Provinsi (Setprov) Maluku bidang Perekonomian dan Pembangunan, Zulkifli Anwar, saat membuka kegiatan sosialisasi edukasi percepatan implementasi transaksi non tunai tahun 2019 dan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta launching SP2D Online pada Transaksi Pemerintah Provinsi Maluku, di Ambon, Jumat (12/19).
Menurutnya, kegiatan ini bermaksud membangun pemahaman dan komitmen yang sama terkait penerapan transaksi non tunai, dalam pelaksanaan APBD Provinsi Maluku.
Selain itu, akunya, memudahkan dalam menghitung aktivitas ekonomi, memperkuat pemerintahan yang baik dengan menciptkan traparansi dan efisiensi.
Melalui kegiatan ini, harapnya, adanya komitmen bersama antara jajaran pemerintah daerah dan perbankan, agar sama-sama mengawasi implementasi transaksi non tunai di Maluku.
”Semua itu dalam rangka mewujudkan visi propinsi Maluku, yakni Maluku yang terkelola dengan jujur, bersih dan melayani. Terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan,” ujarnya.




