Pemprov Malut Tiadakan Penerimaan CPNS 2026, Anggaran dan Belanja Pegawai Jadi Alasan

oleh -109 views
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengatakan pemerintah daerah saat ini harus melakukan penyesuaian anggaran menyusul kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD yang mulai berlaku pada 2027.

Porostimur.com, Sofifi – Pemerintah Provinsi Maluku Utara memutuskan tidak membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026. Kebijakan tersebut diambil karena kondisi fiskal daerah dinilai belum mampu menanggung tambahan belanja pegawai.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengatakan pemerintah daerah saat ini harus melakukan penyesuaian anggaran menyusul kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD yang mulai berlaku pada 2027.

“Karena kita belum memiliki kemampuan anggaran untuk membayar,” ujar Sherly, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, salah satu tantangan terbesar pemerintah daerah saat ini adalah menjaga keseimbangan fiskal di tengah meningkatnya kebutuhan belanja pegawai dan keterbatasan pendapatan daerah.

Karena itu, Pemprov Maluku Utara kini fokus memperkuat kapasitas fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memastikan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat tidak mengalami pengurangan.

Baca Juga  Wabup Halbar Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden di Masjid An-Nur Gufasa

“Skemanya, kita tingkatkan PAD dan kita pastikan DBH tidak dipotong. Kalau PAD tidak tercapai, maka kita harus mengurangi belanja pegawai atau menyesuaikan TPP,” jelasnya.

Belanja Pegawai Dinilai Sudah Tinggi

Pemprov Maluku Utara menargetkan PAD tahun 2026 sebesar Rp1,5 triliun dari total APBD senilai Rp2,79 triliun.

No More Posts Available.

No more pages to load.