“Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Malut kami berharap kedepannya agar lebih transparan terhadap setiap pengelolaan anggaran dan bila perlu harus segera melakukan MoU dengan pihak kejaksaan maupun lembaga pemerhati anti korupsi lainnya sebagai bentuk fungsi kontrol terhadap pengelolaan anggaran agar meminimalisir terjadinya penyalahgunaan kewenangan ataupun anggaran,” tandasnya. (Amirudin Irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News











