Oleh sebab itu, pihak Pemkot membawa rancangan anggaran guna dibahas oleh DPRD agar memiliki hasil yang tepat dan tentunya tidak berlarut dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan sejumlah anggaran yang telah dicantumkan dalam nota keuangan tersebut.
“Harapan kami, semoga pembahasan Ranperda ini dapat berjalan dengan lancar, tidak berlarut-larut, dengan tetap mempertahankan kualitas dari dokumen,” tandas Wattimena.
Untuk diketahui, penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan dalam perubahan apbd tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp.53.923.070.960,- alokasi tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan target penerimaan pembiayaan dalam APBD murni tahun 2022 yang dianggarkan sebesar Rp.6.499.965.000,-
Sedangkan pada pos pengeluaran pembiayaan, dianggarkan sebesar Rp.53.002.750.000,- dalam rancangan perubahan APBD alokasi tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan target pengeluaran pembiayaan dalam APBD murni tahun 2022 yang hanya dianggarkan sebesar Rp.4.709.000.000,- (Nur)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









