Porostimur.com, Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena mengimbau pemilik usaha di sepanjang kawasan jalan A.Y Patty agar memperhatikan kebersihan dan keindahan toko atau tempat usahanya.
Imbauan itu diberikan secara langsung oleh Wattimena saat mengunjungi sejumlah tempat usaha yang terlihat kotor dan kumuh di kawasan protokol itu.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Jelang 17 Agustus 2022 lalu, sudah menyurati pemilik usaha di depan jalan, agar memasang umbul – umbul dan cat kembali toko yang kotor namun ternyata tidak ditindaklanjuti,” kata Wattimena di sela-sela tinjauan bersama Anggota DPDR Kota Ambon Tan Indra Tanaya, dan pimpinan OPD terkait, Jumat (14/10/2022).
Dirinya menambahkan, pemkot ingin menampakan wajah kota yang bersih, bukan soal sampah saja, tapi juga soal keindahan dan kerapihan kawasan pertokoan di pusat kota, di mana ini menjadi tanggungjawab pemilik usaha.
“Saya simpulkan surat tidak ditindaklanjuti oleh OPD terkait dan tidak digubris oleh pemilik usaha, jadi kita turun sendiri mudah- mudahan ada perubahan,”ujar Bodewin.
Wattimena mengancam jika pemilik suaha tidak mengikuti imbauan pemkot maka akan ditindak tegas.
“Kalau imbauan ini tidak ditindaklanjuti maka akan kita tindak tegas, karena mereka mau berusaha di kota ini, tapi tidak mau ikut imbauan pemerintah,” pungkas Wattimena (Nur)










