Lantaran itu, orang nomor 1 Polda Maluku ini menghimbau masyarakat dan semua pihak untuk dapat menahan diri, khususnya Penasehat Hukum masing-masing.
“Kami harap Penasehat Hukum agar tidak menyampaikan statemen-statemen yang provokatif di masyarakat dan jangan ganggu atau korbankan kepentingan umum. Polri akan menindak tegas dari kedua pihak bila menggangu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat,” tegasnya. (Keket)









