Porostimur.com, Langgur – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 di halaman RSUD Karel Sadsuitubun, Rabu (12/11/2025). Upacara ini menjadi momentum memperkuat komitmen terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Disiplin ASN telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mencakup 17 kewajiban dan 14 larangan. Salah satu kewajiban utama adalah masuk kerja dan menaati jam kerja. PNS yang tidak hadir selama 10 hari berturut-turut tanpa alasan sah akan diberhentikan pembayaran gajinya sejak bulan berikutnya,” tegas Bupati Malra Muhammad Thaher Hanubun.
Fokus pada Program Kesehatan dan Indonesia Emas 2045
Bupati Thaher menekankan sejumlah program strategis sektor kesehatan yang sejalan dengan delapan program “Hasil Terbaik Cepat”, di antaranya: Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menekan angka stunting, pemeriksaan kesehatan gratis, penurunan kasus Tuberkulosis (TBC) hingga 50 persen dalam lima tahun, serta pembangunan rumah sakit lengkap dan berkualitas.
“Perbedaan antara dua indikator stunting ini menunjukkan pentingnya sinkronisasi data agar intervensi pemerintah lebih tepat sasaran,” kata Thaher, merujuk data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) dan Survei Kesehatan Indonesia (SKI).









