Pada kesempatan tersebut, Wandi juga megucapkan terimakasih kepada seluruh warga Desa Fagudu yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Fagudu dan masyarakat atas partisipasinya dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan di Kantor Desa Fagudu, ini,” ujarnya.
Wandi menambahkan, Indonesia kini memiliki produk hukum buatan bangsa yang berlandaskan Pancasila.
“Pengesahan KUHP pada bulan Desember kemarin, merupakan momen bersejarah dalam penyelenggaraan hukum pidana di Indonesia. Pengesahan KUHP merupakan titik awal reformasi penyelenggaraan pidana di Indonesia yang sesuai dengan dinamika masyarakat saat ini,” tutup Wandi. (Jamil Gaus)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









