Periode Makkah meliputi wahyu yang turun sebelum hijrah Nabi ke Madinah dan dikenal sebagai ayat Makkiyah. Ciri utamanya adalah ayat-ayat yang relatif pendek dengan penekanan pada tauhid, pembinaan akidah, serta pembentukan akhlak.
Adapun periode Madinah mencakup wahyu yang turun setelah hijrah, yang disebut ayat Madaniyah. Ayat-ayat pada periode ini umumnya lebih panjang dan banyak memuat ketentuan hukum serta pedoman pembentukan masyarakat Islam.
Pada masa awal turunnya wahyu, Al-Qur’an belum terkumpul dalam satu mushaf. Nabi Muhammad SAW yang dikenal sebagai seorang ummi menerima dan menghafalkan wahyu yang disampaikan Malaikat Jibril, kemudian membacakannya kepada para sahabat untuk dihafal. Selain dihafalkan, ayat-ayat Al-Qur’an juga ditulis di berbagai media seperti pelepah kurma sebagai bentuk dokumentasi.
Beberapa sahabat yang dikenal sebagai penulis wahyu antara lain Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Jika keduanya tidak berada di tempat, penulisan wahyu dilakukan oleh Ubay bin Ka’ab dan Zaid bin Tsabit.
Sebagai kitab suci umat Islam, Al-Qur’an tidak hanya dibaca, tetapi juga dipelajari, dipahami, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Keistimewaan Malam Nuzulul Quran
Malam Nuzulul Quran diyakini sebagai malam yang memiliki banyak keutamaan. Sejumlah ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi SAW menjelaskan kemuliaan malam tersebut, yang juga dikaitkan dengan Lailatul Qadar.









