Permudah Wajib Pajak Urus Administrasi, Samsat Halbar Tambah Layanan di Hari Sabtu

oleh -349 views
Kepala UPTD Samsat Halmahera Barat Mulyati Muhammad Nur, mengatakan penambahan layanan tersebut merupakan langkah strategis untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

Porostimur.com, Jailolo – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah masyarakat, UPTD Samsat Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, resmi menambah hari layanan pada Sabtu bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja.

Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak 17 Januari 2026 dan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Halmahera Barat.

Kepala UPTD Samsat Halmahera Barat Mulyati Muhammad Nur, mengatakan penambahan layanan tersebut merupakan langkah strategis untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

“Bagi masyarakat Maluku Utara umumnya dan khususnya di wilayah Halbar, terhitung mulai 17 Januari 2026 dan seterusnya, setiap hari Sabtu kantor UPTD Samsat Halbar membuka layanan tambahan,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).

Layani Pajak dan Pengesahan STNK

Layanan tambahan pada hari Sabtu dibuka mulai pukul 08.30 hingga 13.00 WIT. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk berbagai keperluan administrasi kendaraan bermotor.

Baca Juga  Liga Inggris Libur Akhir Pekan Ini, Kapan MU Main Lagi?

Beberapa layanan yang tersedia di antaranya pengesahan STNK, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), serta pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

No More Posts Available.

No more pages to load.