Pernah Aniaya Mendiang Istri, Kapolda Maluku Perintah Tangkap Oknum Polisi ini

oleh -394 views

Porostimur.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, telah memerintahkan Kapolres Buru Selatan (Bursel) untuk menangkap dan menahan okonum polisi, pelaku penganiayaan terhadap istrinya sendiri yang kini telah meninggal dunia.

Mendiang SM diduga pernah dianiaya oleh suaminya, oknuma polisi berinisial IS, anggota Polres Bursel di sebuah hotel di Namlea, Kabupaten Buru. Penganiayaan dilakukan IS karena merasa cemburu dengan almarhumah SM.

“Untuk kasus penganiayaan terhadap almarhumah SM, bapak Kapolda telah memerintahkan Kapolres Bursel untuk menangkap dan menahan pelaku,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Kamis (3/11/2022).

Sebelumnya, kata Rum, kasus penganiayaan terhadap ibu Bhayangkari tersebut sudah ditangani oleh Propam Polres Bursel.

Dari hasil pemeriksaan Propam Polres Bursel, IS yang juga anggota Polres setempat itu tidak mengelak. Ia mengaku pernah menganiaya almarhumah SM. Aksi penganiayaan dilakukan karena cemburu di sebuah hotel di Namlea, Pulau Buru.

Baca Juga  AS dan Iran Sepakat Damai, Netanyahu Jadi Sasaran Kemarahan Warga Israel

“Betul korban pernah dianiaya di hotel karena pelaku merasa cemburu,” tambah Rum.

Menurut Rum, aksi penganiayaan itu sebelumnya tidak pernah dilaporkan ke ranah hukum. Namun korban pada saat yang berbeda kemudian meninggal dunia karena mengalami kecelakaan lalu lintas. 

No More Posts Available.

No more pages to load.