Porostimur.com | Manado: Persekutuan Doa Imanuel Kejati Sulut memberikan bantuan Alat Perlindungan Diri (APD) ke beberapa rumah sakit yang ada di Sulawesi Utara, Rabu (22/2020), Pukul 14.00 WITA, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Rumah sakit yang mendapatkan APD yakni, Rumah Sakit GMIM Pancaran Kasih Manado, Rumah Sakit R.W. Mongisidi Teling Manado dan Rumah Sakit Liun Kendage Tahuna.
Kajati Sulut, Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH, melalui Kasi Pemkum Kejati Sulut, Yoni E.Mallaka SH mengatakan, bantuan APD karena kasus Virus Covid – 19 di Sulut jumlah pasienya terus bertambah.
Penyerahan APD dihadiri oleh Kajati Sulut, Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH, Para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator dan Pegawai Kejati Sulut, Direktur Rumah Sakit GMIM Pancaran Kasih Manado, dr. Franky V.T. Kambey, Mkes, penanggung jawab Covid – 19 Rumah Sakit R.W. Mongisidi Teling Manado, I.Wayan Sunarsa dan perwakilan Rumah Sakit Liun Kendage Tahuna, Lius Tulak.
Adapun bantuan APD yang diberikan berupa bahan APD lengkap sebanyak 135 paket dan secara simbolis diserahkan langsung Kajati Sulut kepada masing – masing perwakilan rumah sakit.

Sementara Ledrik Takaendengan, SH.MH selaku Pembina PD Imanuel menjelaskan, dibawah pembinaan Kajati Sulut, rekan – rekan dari Oekumene PD Imanuel Kejati Sulut merasa empati dan mengambil bagian untuk bersama – sama berjuang melawan pandemi Virus Covid – 19.




