Sebaliknya, jika pemeriksaan menemukan adanya kesalahan perencanaan, penyimpangan administrasi, ketidaksesuaian pekerjaan, penggunaan material yang tidak sesuai ketentuan, atau bahkan kerugian negara, maka mekanisme koreksi maupun proses hukum harus berjalan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Publik tidak membutuhkan tudingan tanpa bukti. Publik membutuhkan dokumen, penjelasan, transparansi, dan kepastian bahwa setiap rupiah uang negara yang digunakan untuk membangun Jembatan Wai Parang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Dan pada titik itulah, proyek Jembatan Wai Parang bukan sekadar soal beton, baja, batu atau panjang bentang jembatan. Ia menjadi soal bagaimana uang negara direncanakan, dibelanjakan, diawasi, dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
(Josian Kakisina)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com











