Oleh: Lukas Luwarso, Jurnalis senior dan kolumnis
“Yang merasa Indonesia suram, silahkan kalau mau cari ke negara lain.” Presiden Prabowo menghardik rakyat yang “kurang kooperatif” dalam pidato memperingati Hari Koperasi Nasional. Kemudian, ketika menghadiri Harlah PKB, Ia menghardik cangkir kopi: “Ini cangkir isinya teh, bukan kopi. Kopi itu senjata rahasia saya. Kalau saya minum kopi, saya jadi pinter. Brengsek.”
Dalam pidato di depan kader PKB itu, Prabowo menyebut Muhaimin, Dasco, dan Bahlil adalah “tiga kancil” politik. Bukan sebagai hardikan, meskipun dalam cerita rakyat, Kancil dikenal sebagai hewan yang suka mengakali. Ia justru menghardik wartawan, aktivis LSM, atau pengamat yang kritis pada pemerintahannya sebagai londo ireng. “Wartawan, jurnalis, pengamat, LSM harus kita tanya, yang gaji lu siapa? Yang bayar listrikmu, dan handphonemu siapa?” Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan pidato, ia melontarkan berbagai kosa kata hardikan: ndasmu, antek asing, bajingan, omon-omon, nyenye-nyenye.
Pidato Presiden Prabowo kini semakin ditunggu, publik ingin tahu, keceplosan bicara apa lagi. Presiden mustinya paham, pidato bukan sekadar rangkaian kata, tapi cerminan pemikiran, kebijakan, dan tindakan. Ketika presiden asal bicara, secara impulsif dan spontan, muncul pertanyaaan, apakah ini cuma gaya retorika, atau ada problem kognitif? Kata makian jelas kurang patut dipidatokan, tapi lebih aneh lagi mengomentari pidatonya sendiri. Akting bertanya, apa boleh mengucapkan “bajingan”? Demi mendapat tepuk tangan dan tawa audiens?









