Oleh: Rofiko Rahayu Kabalmay, S.Psi, Alumni Fakultas Psikologi Universitas Indonesia. Pendiri Rumah Pustaka Binar Eksotika. Pemerhati Perempuan dan Anak di Kota Tual
Kita kerap mendengar seruan agar perempuan lebih berani masuk ke ruang publik. Seruan itu penting, tetapi ada pertanyaan yang sering luput: dengan bekal apa perempuan memasuki ruang tersebut?
Sebab, keberanian saja tidak selalu cukup.
Ruang publik telah berubah. Ia tidak lagi hanya berupa balai desa, kantor kelurahan, ruang sidang, forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), atau mimbar kampus. Ruang publik kini juga hadir di grup WhatsApp warga, kolom komentar media sosial, forum komunitas, rapat daring, hingga berbagai platform digital tempat opini dan keputusan sosial dibentuk.
Di ruang-ruang itu, perempuan tidak hanya dituntut hadir. Mereka dituntut mampu membaca persoalan, memahami informasi, menyampaikan gagasan, menguji kebijakan, dan memperjuangkan kepentingannya secara argumentatif.
Di sinilah literasi menjadi penting.
Literasi tidak lagi dapat dimaknai sebatas kemampuan membaca dan menulis. Dalam konteks transformasi sosial, literasi adalah kemampuan memahami dunia, mengolah informasi, membangun pengetahuan, lalu menggunakan pengetahuan tersebut untuk mengambil keputusan dan memengaruhi perubahan.









