Pihak Unpatti Bantah Ada Pungutan dan Praktik Komersialisasi di Kampus

oleh -224 views

“Terkait penjualan keripik dari 2500 mahasiswa yang melakukan pemotretan hanya 500 mahasiswa yang membeli. Dari situ, memang tidak ada pemaksaan kecuali dari 2500 yang melakukan pemotretan ada 2500 keripik yang laku, itu baru paksa,” ungkap Tjiptabudi.

“Kami akan bentuk dewan kode etik untuk menelusuri ini, kalau memang terbukti ada penjualan paksa maka kami akan memberikan sangsi sesuai peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Tjiptabudi menambahkan, pemeriksaan kesehatan, sekarang posisi Unpatti sudah BLU tentu ada Permen yang mengatur tentang itu, tentang tarif Badan Layanan Umum Universitas Pattimura. Permen Keu Nomor 100/PMK.05/2021.

“Di situ, dalam tarif itu menyebutkan bahwa pemeriksaan kesehatan calon mahasiswa itu berkisar antara Rp. 50.000 – Rp. 200.000. Lalu kita mengambil angka yang paling rendah, yakni Rp. 50.000,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Klinik Universitas Pattimura dr. Jo mengatakan, kita melakukan tes kesehatan selain tes tekanan darah ada juga pemeriksaan pernapasan. Kalau kami melakukan pemeriksaan tinggi badan dan berat badan karena ada kebutuhan di situ. Bahkan ada mahasiswa yang sakit atau kurang sehat maka kami berikan obat bahkan kami rekomendasikan pemeriksaan lanjut di klinik kedokteran Unpatti, tanpa bayar.

No More Posts Available.

No more pages to load.