Pilgub Malut: Kecurangan yang Sempurna

oleh -56 views

Oleh: Igrissa Majid, Direktur Indonesia Anti-Corruption Network

Sulit untuk meyakini jemari-jemari sebagian besar populasi Maluku Utara (Malut) menari secantik gambar di kertas suara, mencoblos dengan hati nurani yang jujur dan menjunjung kebenaran sejati. Justru ada dugaan politik uang, ancaman akan jabatan, pengerahan ASN, dan kemanusiaan palsu. Hal-hal semacam ini nyata terjadi, dipertontonkan dengan narasi politik yang konon kontemporer. Bahkan disulap sebobot mungkin: sungguh kecurangan yang sempurna.

Apakah kecurangan sempurna? Jika pada akhirnya capaian perolehan suara dianggap tidak demokratis dan terindikasi pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), lantas apakah Mahkamah Konstitusi (MK) dapat membatalkan hasil Pilkada? Jika Pemohon mampu memotretnya dengan baik untuk menarik benang merahnya, maka di sini kita dapat menilai bahwa ternyata benar adanya indikasi atau dugaan pelanggaran yang dipraktikkan secara TSM.

Baca Juga  Kakanwil Kemenkum Malut Lantik 3 Pejabat Manejerial

Kecurangan sempurna

Butuh kejujuran kolektif untuk mengakui, bahwa dokumentasi Pilkada di Maluku Utara setiap periode di dalamnya tersusun sejarah kecurangan. Tidak ada yang bersih, jujur, apalagi adil. Upaya memanipulasi kebijakan yang menguntungkan sepihak sungguh nyata, tidak hanya di tingkat provinsi, melainkan juga berlangsung di tingkat kabupaten/kota. Problem Malut hari ini adalah soal itu, tentang ketidakjujuran, keculasan, dan cara-cara kotor yang dipaksakan untuk meraih jabatan mentereng.

No More Posts Available.

No more pages to load.