Saksi 3 Paslon Gubernur Malut Tolak Hasil Pleno KPU Halmahera Utara

oleh -149 views

Porostimur.com, Tobelo – Saksi dari tiga Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubenur Maluku Utara menolak hasil perolehan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara.

Para saksi yang menolak hasil pleno dan memilih walk out adalah saksi dari paslon nomor urut 1 Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan, paslon nomor urut 2 Aliong Mus-Syahril Taher dan saksi paslon nomor urut 3 Muhammad Kasuba-Basri Salama.

Para saksi ini menolak hasil pleno rekapitulasi karena menuding banyak kecurangan yang diduga dilakukan Paslon Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe di Halmahera Utara.

Ketua KPU Halmahera Utara Abdul Djalil Jurumudi, ketika dikonfirmasi membenarkan itu soal penolakan saksi dari ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara.

Baca Juga  Bangun Harmonisasi Birokrasi, Amir Rumra Harap Tinggalkan Tendensi Pilkada 2024

“Iya, dong (Mereka) Walk Out,” jelas Djalil, Kamis (5/12/2024).

Sementara itu saksi Husain-Asrul, Muzril Musa, mengungkapkan adanya dugaan penggelembungan suara dengan mencoblos 100 persen surat suara pada sejumlah TPS di Halmahera Utara pada Pilgub Maluku Utara.

“Terdapat pemilih siluman atau penggunaan pada DPTb, dan DPK yang tidak sesuai dengan daftar hadir di seluruh TPS di Halmahera Utara,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.