Porostimur.com, Rotterdam – Setelah lebih dari tujuh dekade menanti pengakuan atas luka sejarah yang mereka alami, komunitas Maluku di Belanda akhirnya menerima permintaan maaf resmi dari Pemerintah Belanda. Perdana Menteri Belanda Rob Jetten, menyampaikan permintaan maaf kepada ribuan mantan tentara Maluku yang pernah bertugas di Tentara Kerajaan Hindia Belanda beserta keluarga mereka atas perlakuan yang dinilainya “tidak berperasaan dan tidak terhormat”.
Permintaan maaf itu disampaikan dalam peresmian Monumen Nasional Maluku Ulu Kora di kawasan Lloydkade, Minggu (21/6/2026). Lokasi tersebut memiliki makna historis karena menjadi pelabuhan tempat kapal terakhir yang membawa para mantan tentara KNIL asal Maluku beserta keluarga mereka tiba di Belanda pada 1951.
Dalam pidatonya, Jetten mengakui pemerintah Belanda telah gagal memberikan perlakuan yang layak kepada para mantan serdadu Maluku setelah mereka dipindahkan dari tanah kelahirannya.
“Atas pemberhentian mereka sebagai tentara yang dilakukan secara tidak berperasaan dan tidak terhormat, atas penerimaan dan tempat tinggal yang tidak memadai, karena mereka tidak diperhatikan dan ditinggalkan, atas kerinduan untuk pulang yang tidak pernah terwujud, atas kesedihan dan penderitaan dalam begitu banyak keluarga Maluku, untuk semua itu saya menyampaikan permintaan maaf hari ini atas nama pemerintah Belanda,” ujar Jetten.








