Polda Maluku Didesak Periksa PT Patrik Pratama, Terkait 700 Ret Material Galian C Wai Riuwapa

oleh -7 Dilihat
Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nusa Ina Menggugat (GMNIM) Hady Pasenehu, mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku menelusuri dugaan tersebut.

Salah satu pihak yang dinilai perlu dimintai keterangan adalah PT Patrik Pratama, selaku kontraktor pelaksana proyek Jembatan Wai Parang.

Desakan tersebut bukan untuk menyimpulkan bahwa material proyek berasal dari aktivitas ilegal, melainkan untuk memastikan informasi mengenai 700 ret material tersebut dapat diuji berdasarkan dokumen dan fakta lapangan.

700 Ret Material dan Rantai yang Perlu Ditelusuri

Angka 700 ret menjadi penting karena menunjukkan volume material yang tidak sedikit.

Apabila benar material dalam jumlah tersebut berasal dari Wai Riuwapa dan kemudian digunakan dalam pekerjaan Jembatan Wai Parang, maka aparat perlu memastikan sumber material, legalitas pengambilannya, serta mekanisme pengadaan hingga penggunaannya dalam proyek.

Pertanyaan pertama adalah dari mana sebenarnya material tersebut diperoleh?

Baca Juga  10 Akhlak Mulia Rasulullah terhadap Istri yang Perlu Ditiru Para Suami

Selanjutnya, siapa pihak yang melakukan penggalian, siapa pemilik atau pengelola aktivitas Galian C, siapa yang melakukan pengangkutan, kepada siapa material dijual, dan siapa yang menerima atau menggunakan material tersebut?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut semestinya dapat ditelusuri melalui dokumen.

Mulai dari dokumen pengadaan material, surat jalan kendaraan pengangkut, bukti transaksi, catatan volume, lokasi pengambilan, hingga administrasi proyek.

No More Posts Available.

No more pages to load.