Polda Maluku Percepat Penyidikan Penemuan 46 Karung Diduga Sianida

oleh -1 Dilihat

“Langkah terakhir setelah itu adalah gelar perkara untuk menentukan status hukum lebih lanjut terhadap kasus ini,” jelasnya.

Polda Maluku memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum, guna menjamin keamanan masyarakat sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan tegas dan transparan. (keket)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  41 Personel Polres Halsel Dimutasi, Sejumlah Kanit dan Perwira Berganti Posisi

No More Posts Available.

No more pages to load.