Yusuf mengatakan penyidik juga masih mengumpulkan dan memeriksa alat bukti yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.
“Kepolisian masih melakukan pendalaman secara menyeluruh untuk memastikan rangkaian kejadian, peran masing-masing pihak, serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan,” pungkasnya.
Polisi belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai peran masing-masing dari delapan orang yang berstatus terduga pelaku maupun tiga orang yang masih diperiksa sebagai saksi.
Proses hukum juga masih berjalan, sehingga seluruh pihak yang diperiksa tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Porostimur.com terus membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait dan akan memperbarui informasi berdasarkan perkembangan resmi penyidikan kepolisian.
(red)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com










