Polisi Limpahkan Berkas Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL ke Jaksa

oleh -62 views

Porostimur.com, Jakarta – Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Berkas perkara tersebut dilimpahkan ke kejaksaan.

“Tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke JPU (jaksa penuntut umum) pada kantor Kejati DKI Jakarta (tahap 1) untuk kepentingan penelitian berkas perkara,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).

Ade Safri mengatakan saat ini berkas tersebut tengah diteliti jaksa. Jika dinyatakan lengkap, penyidik selanjutnya akan melakukan pelimpahan tahap II, yakni penyerahan berkas perkara, barang bukti, dan Firli Bahuri sebagai tersangka, kepada kejaksaan untuk segera diadili.

Baca Juga  Ruang Komunitas Digital Desa Sidangoli Dehe Gelar Pelatihan Konten Creator Video

Ade Safri menambahkan, hingga kini total sebanyak 104 saksi sudah diperiksa. Selain itu, 11 saksi ahli, dari ahli hukum pidana, ahli kriminologi, sampai hukum acara, turut diperiksa.

“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 104 orang saksi. Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi,” ujarnya.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak sebelumnya menyampaikan bahwa Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap. Firli diduga melakukan pemerasan terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun 2020-2023.

No More Posts Available.

No more pages to load.