Porostimur.com, Ambon – Kepolisian memindahkan penahanan dua terduga pelaku penikaman yang menewaskan Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, ke Mapolda Maluku di Ambon.
Dua pelaku berinisial HR (28) dan FU (36) itu dipindahkan dari Maluku Tenggara dengan alasan keamanan. Meski demikian, pihak kepolisian tidak merinci lebih jauh pertimbangan teknis dari keputusan tersebut.
“Kedua pelaku penikaman tewaskan Nus Kei telah dipindahkan ke Ambon untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, kedua pelaku diterbangkan menggunakan pesawat komersial dari Maluku Tenggara dan kini telah berada di Ambon untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolda Maluku.
“Setelah di Ambon lalu dibawa ke Mapolda Maluku untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Alasan Keamanan dan Pemeriksaan Intensif
Sementara itu, Kasi Humas Polres Maluku Tenggara, Ipda Wandi Puasa, menyebut pemindahan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
“Terkait dua pelaku yang sudah dibawa ke Ambon untuk keamanan,” singkatnya.
Di sisi lain, Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, mengungkapkan bahwa salah satu pelaku, yakni HR, diduga merupakan seorang atlet tarung bebas atau Mixed Martial Arts (MMA).










