Polisi Sebut Pelat RFH Ali Fanser Marasabessy Tak Terdaftar

oleh -121 views

Porostimur.com, Jakarta – Polda Metro Jaya akan menyelidiki soal mobil pelat RFH yang digunakan tersangka pemukulan anak anggota DPR RI Indah Kurniawati, Justin Fredrick. Mobil tersebut naiki oleh Ketua Pemuda Bravo 5 Ali Fanser Marasabessy, dan Faisal Marasabessy.

Dirkrimum Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Hengki Haryadi menyampaikan pelat RFH yang digunakan oleh Ali Fanser tidak terdaftar. Polisi akan menyelidiki asal usul mobil tersebut.

“Hasil penelusuran berkoordinasi dengan Ditlantas PMJ. Baik plat nomor RFH maupun cek fisik kendaraan pelaku penganiayaan oleh tersangka FM, tidak terdaftar di Samsat Ditlantas PMJ,” kata Hengki saat dihubungi, Senin (6/6/2022).

“Oleh karena itu, saat ini dilaksanakan penyelidikan lanjutan oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” katanya.

Diketahui, Justin Frederick dipukul oleh pengemudi mobil berpelat RFH di Tol Gatot Subroto. Pemukulan itu dilakukan oleh Faisal Marasabessy, anak Ketua Pemuda Bravo 5 Ali Fanser Marasabessy.

Baca Juga  SAR Hentikan Sementara Pencarian Pendaki di Gunung Dukono, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Pemandu

Dalam video yang beredar, Faisal Marasabessy adalah pria berbaju merah yang memukuli Justin. Sementara itu, Ali Fanser Marasabessy adalah pria berkemeja batik yang ada di lokasi kejadian bersama Faisal Marasabessy.

Salah satu pelaku pemukulan Justin Frederick yang berinisial FM atau Faisal Marasabessy kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.