“Pak @jokowi (Presiden Joko Widodo) perlu membela dirinya dari tudingan mengembalikan ciri totalitarian rezim Orde Baru ke dalam pemerintahannya. Caranya, memerintahkan evaluasi berbasis hak asasi manusia terhadap pengambilan kebijakan dan tindakan kabinetnya di Papua, termasuk kasus pencabutan paspor,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Timur (Jatim) telah meminta bantuan Dirjen Imigrasi untuk pencekalan dan pencabutan paspor atas nama Veronica Koman, tersangka provokasi asrama Papua di Surabaya.
“Kami juga sudah membuat surat ke Dirjen Imigrasi untuk bantuan pencekalan dan pencabutan paspor tersangka atas nama Veronica Koman,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan di Mapolda Jatim, Jalan A. Yani, Surabaya, Sabtu (7/9).
Sementara itu, pihak Imigrasi mengaku belum menerima permohonan pencabutan paspor tersebut.
“Terkait dengan pencabutan paspor Veronica Koman sampai saat ini kami belum menerima permohonan pencabutan paspor yang bersangkutan oleh Polda Jatim,” kata Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando kepada wartawan, Sabtu (7/9). (red/dtc)




