Polres Halsel Bongkar Fakta Kriminal 2025, Penganiayaan Paling Dominan

oleh -4 Dilihat

Porostimur.com, Labuha – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan mencatat sebanyak 248 kasus tindak pidana sepanjang tahun 2025. Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Aula Kantor Polres Halmahera Selatan, Rabu (31/12/2025).

Rilis kinerja tahunan ini dipimpin langsung Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan, didampingi para pejabat utama Polres Halsel, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik atas penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama setahun terakhir.

248 Kasus Ditangani, 136 Perkara Diselesaikan

Kapolres Hendra Gunawan mengungkapkan, dari total 248 perkara yang ditangani sepanjang 2025, sebanyak 136 kasus telah berhasil diselesaikan. Sementara sisanya masih dalam tahap penyidikan dan proses hukum lanjutan.

Baca Juga  Lantik Anggota BPD 54 Desa, Bupati Ubaid Yakub Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

“Sepanjang tahun 2025, Polres Halmahera Selatan menangani 248 kasus tindak pidana. Sebanyak 136 perkara telah diselesaikan dan sisanya masih dalam proses hukum,” ujar AKBP Hendra Gunawan.

Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Polres Halsel dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Halmahera Selatan.

Penganiayaan dan Pengeroyokan Mendominasi

Berdasarkan data yang dipaparkan, kasus penganiayaan menjadi tindak pidana yang paling dominan dengan 68 kasus. Disusul pengeroyokan sebanyak 38 kasus dan pencurian sebanyak 24 kasus.

No More Posts Available.

No more pages to load.