Porostimur.com, Labuha – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan mencatat sebanyak 248 kasus tindak pidana sepanjang tahun 2025. Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Aula Kantor Polres Halmahera Selatan, Rabu (31/12/2025).
Rilis kinerja tahunan ini dipimpin langsung Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan, didampingi para pejabat utama Polres Halsel, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik atas penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama setahun terakhir.
248 Kasus Ditangani, 136 Perkara Diselesaikan
Kapolres Hendra Gunawan mengungkapkan, dari total 248 perkara yang ditangani sepanjang 2025, sebanyak 136 kasus telah berhasil diselesaikan. Sementara sisanya masih dalam tahap penyidikan dan proses hukum lanjutan.
“Sepanjang tahun 2025, Polres Halmahera Selatan menangani 248 kasus tindak pidana. Sebanyak 136 perkara telah diselesaikan dan sisanya masih dalam proses hukum,” ujar AKBP Hendra Gunawan.
Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Polres Halsel dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Halmahera Selatan.
Penganiayaan dan Pengeroyokan Mendominasi
Berdasarkan data yang dipaparkan, kasus penganiayaan menjadi tindak pidana yang paling dominan dengan 68 kasus. Disusul pengeroyokan sebanyak 38 kasus dan pencurian sebanyak 24 kasus.
Selain itu, Polres Halsel juga menangani perkara yang berkaitan dengan perlindungan anak sebanyak 25 kasus, serta persetubuhan terhadap anak sebanyak 20 kasus.
Kapolres menilai, tingginya angka kasus kekerasan menjadi perhatian serius kepolisian dan memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan.
Narkotika, Laka Lantas, dan Curanmor
Di bidang pemberantasan narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Halsel berhasil mengungkap 7 kasus dengan total 8 orang tersangka. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 10,1 gram, es blue 2,21 gram, tembakau gorila 3,61 gram, serta ganja 9 gram.
Sementara pada sektor lalu lintas, tercatat 16 kejadian kecelakaan sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 8 orang meninggal dunia, 10 orang mengalami luka berat, dan 14 orang luka ringan, dengan total kerugian material mencapai lebih dari Rp67 juta.
Polres Halsel juga mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan dua pelaku berinisial B (33) dan S (39). Keduanya diketahui beraksi di delapan lokasi berbeda di wilayah Labuha, dengan barang bukti delapan unit sepeda motor yang berhasil diamankan.
Menutup rilis akhir tahun, AKBP Hendra Gunawan menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan profesionalisme, penegakan hukum, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Halmahera Selatan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif bekerja sama dengan kepolisian,” pungkasnya. (Amirudin Irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com











