Polres Kepulauan Sula Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Jenis

oleh -239 views

Porostimur.com, Sanana – Polres Kepulauan Sula, memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras), di halaman Mapolres setempat, Selasa 24/12/2024). Barang Bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil razia selama tahun 2024, dengan rincian: cap tikus 5.380 botol, bir bintang 72 botol dan bir anker (hitam) 72 botol.

Pemusnahan barang bukti dilakukan langsung oleh Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K, bersama sejumlah unsur pimpinan Forum Kordinasi Daerah (Forkopimda).

Nampak hadir pada acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Kepala Lapas Kelas II B Sanana, Kepala Pengadilan Negeri Kepulan Sula, Dandim-1510 Sanana, Kepala Perhubungan Sanana, Danki Brimob, Batalyon C Pelopor Kompi 1 Sanana, serta disaksikan oleh personil Polres setempat.

Baca Juga  Perempuan yang Dipinjam Laut

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, dalam sambutanya mengatakan, dalam perkara ini terdapat 26 kasus diproses tipiring (Tindak Pidana Ringan), dengan temuan berjumlah 21 kejadian.

“Jadi pengungkapan miras ini, ada yang ditemukan pemiliknya tapi ada juga yang sampai sekarang kita belum ketahui siapa pemiliknya,” ujar Kapolres.

Kodrat Muh Hartanto, menjelaskan, rata-rata barang bukti minuman keras diamankan adari atas kapal yang sandar di pelabuhan regional Sanana.

No More Posts Available.

No more pages to load.