Polsek KPYS Amankan 250 Liter Miras Jenis Sopi dari Atas KM Sanus 87

oleh -80 views

Porostimur.com, Ambon – Ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis Sopi kembali disita personil Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease

Dilaporkan ada sebanyak 250 liter Sopi berhasil disita dalam razia dilangsungkan saat  KM. Sabuk Nusantara 87 tambat di pelabuhan Dr.Siwabessy, Gudang Arang, Kecamatan Nusawine, Kota Ambon.

Kapal penumpang ini diketahui datang dari pelabuhan Damer, Moa, Romang, Kissar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Selasa kemarin.

Razia dilakukan Polsek KPYS merupakan operasi rutin yang ditingkatkan. Dengan sasaran minuman keras tradisional jenis sopi, bahan tambang dan barang ilegal lainnya. Dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin/259/XII/2022/Polsek KPYS tanggal 01 Desember 2022 Sampai dengan tanggal 31 Desember 2022, Tentang Razia Miras, Narkoba, bahan tambang serta kelengkapan administrasi surat kendaraan di wilayah hukum Polsek KPYS.

Juru Bicara Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, menyebut saat kapal tersebut tambat personil KPYS langsung melaksanakan debarkasi penumpang dan barang. Razia, kata Moyo, dipimpinlangsung Kapolsek KPYS, Iptu Jounanda W. Kusno, S.Tr.K.

No More Posts Available.

No more pages to load.