Porostimur.com | Ternate: Penyidik Kepolisian Sektor Ternate Selatan telah mengantongi hasil tes DNA pelaku dugaan pembuangan janin bayi di sebuah kos-kosan di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate, yang terjadi pada September 2020 lalu.
Perempuan berinisal EH (25) yang dites DNA-nya itu ternyata cocok dengan DNA janin yang dibuang. Polisi menduga EH merupakan ibu dari janin yang digugurkan tersebut.
Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Supriyadi menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan masyarakat terhadap kecurigaan yang mengarah ke pelaku pembuangan janin, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dari sekian banyak yang di introgasi, pihaknya mendapat petunjuk yang mengarah ke sana.
Penyidik meyakini ada dugaan kuat terhadap salah seorang yang diduga ibu dari janin tersebut. Yang bersangkutan juga telah dilakukan penyelidikan. “Kami curiga terhadap seorang yang berinisial EH ini. Dan dia ini justru bukan tinggal di kos-kosan, tapi sering-sering mampir,” kata Kapolsek melansir penamalut.com, Senin (8/2/2021).
Lanjutnya, keyakinan penyidik ini kemudian dikonsultasikan dengan dokter RS Bhayangkara. Sehingga diputuskan untuk melakukan tes DNA. “RS Bhayangkara Polda Malut konsultasikan ke Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim di Sentul Bogor, Jawa Barat. Setelah mendapatkan sampel tes DNA yang dicurigai kemudian di bawa penyidik ke Labfor pada November 2020,” jelasnya.




