Secara terpisah, pengamat kepolisan Bambang Rukminto menyebutkan bahwa temuan PPATK harus didalami terlebih dahulu agar tak menjadi bola liar.
“Ini harus segera diklarifikasi Bareskrim, data 155 triliun ini kemana saja kalau dibiarkan seperti ini akan kemana-mana,” ujar Bambang Rukminto dalam wawacara yang tayang di YouTube Tv One, Sabtu (17/9/2022).
“Informasi ini memang harus diselidiki dan yang berhak Bareskrim jadi kalau PPATK sudah melontarkan seperti itu, ini akan memunculkan bola liar ini akan menimbulkan asumsi kemana-mana,” tambahnya.
(red/suara)




