PPRE Kantongi Kontrak Baru Rp 504 M dari Proyek Pengembangan Pertambangan Nikel Weda Bay

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com – Jakarta: PT PP Presisi Tbk (PPRE) sukses meraih kontrak baru sebesar Rp 504 miliar. Kontrak tersebut, berasal dari proyek pengembangan pertambangan nikel Weda Bay, Halmahera, Maluku Utara. Adanya tambahan kontrak baru ini, PPRE mampu membukukan kontrak baru senilai Rp 5,3 triliun.

Direktur Peralatan & SCM PP Presisi Muhammad Wira Zukhrial mengatakan, perseroan kembali memperoleh tambahan kontrak pengembangan pertambangan nikel Weda Bay. Kontrak tersebut, merupakan kelanjutan dari kontrak yang telah diperoleh sebelumnya, sehingga secara keseluruhan total kontrak yang telah dikantongi PPRE dari Weda Bay mencapai Rp 1,2 triliun.

“Tambahan kontrak ini dapat diraih berkat kapasitas dan kapabilitas PP Presisi dalam pengembangan pertambangan. Hal ini membuktikan, project delivery PP Presisi telah diakui memberikan value added pada proyek tersebut,” ujar Wira dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis (2/12/2021).

Baca Juga  Jelang HUT ke-24, Propam Polres Halsel Tebar Kepedulian kepada Warga

Wira menambahkan, perolehan kontrak baru pada November tersebut, sudah memenuhi target dari perolehan kontrak baru dari perseroan hingga bulan Desember sebesar Rp 5,3 triliun. Meski target telah terpenuhi, perseroan optimistis dapat menambah perolehan kontrak baru dalam kurun waktu sisa satu bulan ini.