Oleh: Smith Alhadar, Penasihat Institute for Democracy Education (IDe)
Kendati sangat mungkin tak sejalan dengan harapan Presiden Prabowo Subianto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Desember nekat menjadikankan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap. Konon, Hasto menggunakan instrumen Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR untuk meloloskan calon legislatif dari PDI-P Harun Masiku yang tak memiliki suara cukup dalam pileg 2019 dengan menyuap anggota KPU Wahyu Setiawan.
Lepas dari benar-tidaknya Hasto terlibat korupsi, kasus ini sangat berbau politis, yang merupakan bagian dari perseteruan Mulyono-Megawati. Bahkan, diduga kuat kasus Harun Masiku melibatkan banyak orang penting sehingga kasus yang telah muncul sejak Januari 2020 tak dapat diselesaikan. Harun sendiri sampai hari ini “hilang” atau “dihilangkan” secara misterius. Tidak masuk akal tempat persembunyiannya tak diketahui aparat.
Mulyono diyakini tahu persis kasus Harun dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya dan tahu juga keberadaan Harun (kalau dia masih hidup). Kiranya selama berkuasa Mulyono mempetieskan isu ini guna menjaga dukungan PDI-P dan mungkin berharap kelak Megawati akan berkenan atas keinginannya untuk berkuasa selama tiga periode. Ketika ekspektasi ini tak kesampaian, Mulyono melakukan cawe-cawe dalam pilpres dan pileg dengan niat menghantam PDI-P.









