Porostimur.com, Den Haag — Presiden FIFA, Gianni Infantino, dan Presiden UEFA, Aleksander Ceferin, dilaporkan ke International Criminal Court (ICC) di Den Haag, Belanda, atas tuduhan keterlibatan dalam dugaan kejahatan perang di Palestina.
Laporan tersebut, sebagaimana dilansir The Athletic, diajukan oleh sejumlah kelompok advokasi kemanusiaan, yakni Irish Sport for Palestine, Scottish Sport for Palestine, Just Peace Advocates, Euro-Med Human Rights Monitor, serta Sport Scholars for Justice in Palestine. Dokumen setebal 120 halaman itu telah diserahkan ke kantor jaksa ICC pada Senin (16/2/2026).
Soroti Klub Israel di Wilayah Permukiman
Dalam laporan tersebut, Infantino dan Ceferin dituduh berkontribusi terhadap genosida di Palestina melalui kebijakan organisasi yang mereka pimpin. Sorotan utama diarahkan pada keputusan FIFA dan UEFA yang tetap mengizinkan klub-klub sepakbola Israel berbasis di permukiman Tepi Barat berpartisipasi dalam kompetisi resmi.
Pelapor menilai, klub-klub tersebut berdiri di wilayah yang disebut sebagai tanah Palestina yang diduduki dan dibangun di atas lahan yang dirampas dari warga setempat.
“FIFA dan UEFA mengizinkan klub-klub tersebut berpartisipasi dalam liga yang diselenggarakan oleh Asosiasi Sepakbola Israel dan menggelar pertandingan di tanah yang dirampas,” demikian kutipan isi laporan tersebut.









