Porostimur.com, Bandung – Kabar mengejutkan datang dari pasangan publik figur, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Setelah bertahun-tahun dikenal sebagai pasangan harmonis, Atalia dikabarkan resmi menggugat cerai sang suami di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat. Informasi ini pun langsung menjadi sorotan publik, mengingat rumah tangga mereka memang sedang diterpa kabar tidak baik di tahun 2025 ini.
Gugatan cerai tersebut telah dibenarkan langsung oleh pihak Pengadilan Agama Bandung. Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan sejumlah fakta mulai terungkap ke publik.
Berikut informasi selengkapnya mengenai Atalia yang menggugat cerai Ridwan. Yuk, simak faktanya dibawah ini!
1. Gugatan cerai telah didaftarkan PA Bandung

Instagram.com/ridwankamil
Atalia Praratya diketahui telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Kota Bandung. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Panitera PA Bandung, Dede Supriadi saat dihubungi beberapa media pada Senin (15-12-2025).
“Iya betul (Atalia menggugat cerai RK di PA Bandung). Saya lupa, kalau nggak Jumat, Kamis kemarin,” ujar Dede.
Gugatan cerai tersebut didaftarkan melalui kuasa hukum Atalia pada pekan lalu. Artinya, proses administratif di pengadilan telah berjalan dan tinggal menunggu tahapan persidangan sesuai jadwal yang ditentukan oleh majelis hakim.









