Revisi UU KPK diklaim akan memperkuat lembaga antirasuah itu, namun fakta yang gamblang di depan mata saat ini sangat terlihat sebaliknya. Setidaknya setelah pimpinan KPK dan BKN menyelenggarakan tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN, karena TWK itu menyingkirkan pegawai-pegawai senior yang diketahui memiliki integritas dalam pemberantasan korupsi, dan merupakan orang-orang yang menangani kasus-kasus besar, termasuk korupsi Bansos Covid-19.
Padahal, revisi UU itu sempat pula menimbulkan gelombang demonstrasi yang mengakibatkan sekitar 5 orang tewas, termasuk dua mahasiswa Universitas Halo Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, pada September 2019.
(red/idtimes)




